Seputar Nusantara. 19 Juli 2010.
FIS ( Forum Indonesia Sejahtera ) mengusulkan kepada Presiden SBY, DPR dan DPD RI, untuk segera menghapuskan otonomi ditingkat Kabupaten dan memberlakukan otonomi hanya di tingkat Propinsi dan kota- kota yang mampu membiayai dirinya sendiri. Usulan FIS ini merupakan alternatif atas wacana yang menginginkan Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan atau dipilih oleh DPRD Propinsi. ” Menjadikan Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan atau dipilih oleh DPRD Propinsi, menurut pendapat kami tidak akan menyelesaikan akar permasalahan otonomi kita,” kata Ketua Presidium FIS Hendarmin Ranadireksa didampingi beberapa anggota Presidium Forum itu di Jakarta, Senin 19 Juli 2010.Akar permasalahan otonomi daerah kita, menurut FIS, adalah gabungan antara mandulnya kekuasaan Gubernur yang wilayah kekuasaannya telah habis dibagikan kepada para Bupati, serta terlalu besarnya wewenang Bupati dalam mengatur Kabupatennya.
Salah satu akibatnya adalah demi mengejar PAD ( Pendapatan Asli Daerah ), pembangunan daerah berjalan “kebablasan” tanpa mempertimbangkan keterpaduan pembangunan intra- Propinsi, dan mengorbankan kelestarian lingkungan. Kekuasaan besar yang dimiliki oleh Bupati, telah pula melahirkan fenomena “Raja-Raja Kecil” yang meluaskan praktek kotor KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) sampai ke tingkat Kabupaten.
Karena itu FIS mengusulkan solusi untuk mengatasi akar permasalahan Otonomi Daerah dengan memberlakukan otonomi hanya di tingkat Propinsi saja dan kota- kota yang mampu membiayai dirinya sendiri. Hal ini selain akan meluruskan tata kelola pemerintahan dan jalannya pembangunan, sekaligus akan mengakhiri pemborosan anggaran negara untuk mengongkosi banyak Pilkada di negara Indonesia.
Untuk diketahui, dalam setiap kurun waktu 5 tahun, di Indonesia berlangsung 373 Pilkada Bupati dan 373 Pileg DPRD Kabupaten, 87 Pilkada Walikota dan 87 Pileg DPRD Kota, serta 33 Pilkada Gubernur dan 33 Pileg DPRD tingkat Propinsi. Hal ini, menurut Organisasi FIS yang beranggotakan aktivis dari Jakarta- Bandung dan Surabaya itu, jelas merupakan pemborosan yang sangat sia- sia.
Pangkas Rantai Birokrasi
Lebih lanjut FIS mengajak masyarakat mempertimbangkan norma lazim di negara Demokrasi manapun di dunia ini, dimana otonomi hanya diberikan pada tingkat Propinsi ( atau negara bagian ) dan kota- kota yang dapat membiayai dirinya sendiri. Tujuannya : agar selain Propinsi dapat mengoptimalkan potensi wilayahnya (yang terdiri dari Kabupaten dan Kota), otonomi tersebut hendaknya menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dari pusat ke daerah.
Kemudian lanjut FIS, rantai Birokrasipun akan lebih pendek. Tidak seperti sekarang, calon investor yang ingin berbisnis di daerah harus menghadapi rantai perijinan panjang yang menghabiskan waktu dan biaya. Otonomi yang diberlakukan hanya di tingkat Propinsi, menurut FIS akan memangkas rantai Birokrasi yang selama ini panjang dan boros itu.
FIS sangat menyayangkan, pemerintah membutakan diri terhadap kekeliruan Otda yang menyebabkan fungsi Gubernur ter-eliminasi secara legal. Jika gagasan Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan atau dipilih oleh DPRD Propinsi disetujui, FIS yakin pemerintahan Propinsi akan semakin memburuk dan taruhannya adalah kesejahteraan rakyat. Sekarang saja kendati telah dipilih rakyat langsung, Gubernur tidak dapat menjalankan fungsi yang semestinya, apalagi jika Gubernur tidak legitimate. Demikian Forum Indonesia Sejahtera ( FIS ) mengakhiri pernyataannya. ( Aziz )
Hendarmin Ranadireksa PMB 1962
Tidak ada komentar:
Posting Komentar